BPR Bakal Bisa Salurkan Kredit Usaha Rakyat
By Admin
Nusakini.com – JAKARTA - Tak
lama lagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bakal bisa ikut menjadi penyalur Kredit
Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat
ini akan segera merampungkan regulasi yang terkait dengan hal tersebut. Saat
ini regulasi tersebut masih dibahas OJK dan Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
mengungkapkan, syarat bagi BPR yang ingin jadi penyalur KUR hanya satu, yakni
bersedia menjadi bank yang menyediakan fasilitas laku pandai.
Muliaman mengatakan bank yang sudah menerapkan
program laku pandai, secara otomatis syarat penjadi penyalur KUR telah
dipenuhi, seperti sumber daya manusia, infrastruktur, hingga teknologi
informasi.
"Kalau dia mau ikut laku pandai bisa automatic dihubungkan dengan beberapa bank yang mau ikut. Bisa
cepat kok, nggak perlu
aturan lagi," katanya di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Meski demikian, lanjutnya, BPR hanya sebagai
penyalur KUR perantara dari bank umum yang ditunjuk atau channeling.
"Kalau sudah punya program laku pandai, BPR
bisa jadi agen dari bank-bank. Saya kira pas lah, jadi nanti bisa melibatkan
BPR. Saya sudah minta ke asosiasi agar dia menyiapkan diri untuk bisa bersama-sama
jadi agen atau ikut serta dalam laku pandai," jelas dia.
Realisasi BPR jadi penyalur KUR, kata Muliaman,
akan dilakukan secepat mungkin sambil terus berkoordinasi dengan Menteri
Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Dalam pembicaraan dengan Menko, mungkin
nanti kita akan follow up lebih cepat. Karena juga ada permintaan dari
Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) untuk bisa
melibatkan BPR lebih jauh dalam KUR," ujar Muliaman.
Selain dengan bank BUMN, lanjutnya, channeling penyaluran KUR juga akan dilakukan lewat Bank
Pembangunan Daerah (BPD).
"Banyak bank di daerah, BPD-BPD di daerah
juga bisa channeling dengan
BPR dalam penyaluran KUR," kata Muliaman. (mk)